Dua Sumber PAD di Benteng Dihapus, Ini Penyebabnya
Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos--
harianbengkuluekspress.id - Dari sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), terdapat 2 sumber penerimaan yang dihilangkan alias dihapus.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos didamping Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH menjelaskan, pengurangan sumber PAD tersebut didasarkan atas Undang-undang nomor 01 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terbit pada 5 Januari 2022.
Dengan mempedomani aturan tersebut, ada pengurangan sumber PAD dari sektor retribusi. Yaitu retribusi tentang pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran (Apar).
Padahal dua sumber retribusi tersebut sangat potensial dan berhasil mencapai target yang telah ditetapkan tahun 2022 lalu.
"Ya, ada 2 sumber retribusi yang dihilangkan, yaitu retribusi Apar dan retribusi menara telekomunikasi," terang Lili.
BACA JUGA:Pemdes Rindu Hati Benteng Usulkan Pembuatan Tanggul, Ini Tujuanya
BACA JUGA:Mobnas untuk Lebaran Tunggu Presiden, Ini Kata Gubernur Bengkulu
Untuk diketahui, jelas Lili, terdapat beberapa sumber retribusi daerah yang merupakan sumber PAD di Kabupaten Benteng.
Yaitu, retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan dan kebersihan, pelayanan parkir tepi jalan umum, retribusi pasar, pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, tempat khusus parkir, tempat rekreasi dan olahraga, izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha perikanan dan retribusi perpanjangan tenaga kerja asing.(bakti)