Tim Resmob Bubarkan Pesta Miras, Ini Pernyataan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu

IST/BE Tim Resmob Macan Gading mendatangi salah satu warung yang menjual tuak untuk kemudian dijual kepada pelanggan. Miras jenis tuak dimusnahkan di lokasi, penjual diberikan imbauan dan sosialisasi, agar tidak kembali menjual tuak.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu melalui Tim Resmob Macan Gading melakukan kegiatan Operasi Pekat Nala 2025 di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Minggu malam, 16 Maret 2025 dinihari.

Operasi tersebut menargetkan kegiatan yang mengarah kepada penyakit masyarakat, pesta miras, balap liar hingga geng motor. Pada operasi ini Tim Resmob membubarkan pesta minuman keras (miras) yang sedang berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam SIK mengatakan, segala bentuk kegiatan yang menganggu ketertiban masyarakat ditindak. Tujuannya, agar situasi Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif.

"Kegiatan malam ini dilakukan melaksanakan operasi pekat sekaligus patroli untuk menjaga situasi di Kota Bengkulu," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu, BI Bengkulu Ajak Masyarakat Gunakan Transaksi Non Tunai

BACA JUGA:Pajak BBM Non Subsidi di Bengkulu Tertinggi di Sumatera, HPMPI Bengkulu Desak Turunkan

Tim Resmob bergerak sekitar pukul 22.00 WIB, setelah sebelumnya menyusun strategi dan menentukan lokasi berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas. Tujuan pertama kali kawasan Kota Merah Putih, polisi bergerak ke lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terdapat aktifitas remaja nongkrong, tetapi setelah sampai di kawasan Kota Merah Putih tidak ditemukan aktifitas dimaksud.

Patroli bergerak ke kawasan Betungan, ditemukan sejumlah remaja nongkrong di salah satu warung sedang pesta miras jenis tuak. Remaja yang kedapatan mengkonsumsi tuak diberikan arahan diperintahkan untuk membuang sisa miras dan diarahkan pulang. Patroli dilanjutkan ke kawasan Kecamatan Selebar, sasarannya tempat hiburan malam di kawasan tersebut.

Tim resmob kembali menemukan sejumlah pemuda dan pasangan muda-mudi pesat miras jenis tuak. Hal serupa ditemukan saat tim patroli bergerak ke Simpang Kandis, puluhan pemuda kedapatan mengkonsumsi tuak.

Polisi tidak bisa memberikan tindakan lebih lanjut selain hanya menyampaikan imbauan dan arahan. Setelah didata dan digeledah memastikan tidak membawa sajam dan narkoba, semua yang kedapatan mengkonsumsi miras diarahkan untuk segera meninggalkan lokasi. Semua sisa miras yang belum habis diminum dimusnahkan dilokasi. 

BACA JUGA:6.000 Sertifikat Halal UMKM Gratis, Ini Keterangan Sekretaris Satgas Halal Kemenag Provinsi Bengkulu

"Kegiatan seperti ini kami lakukan untuk menjaga situasi di Kota Bengkulu tetap kondusif. Jadi kami minta kerja sama, masyarakat, terutama pemuda mari sama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Terlebih lagi ini bulan Ramadhan," pungkas Kasat Reskrim.

Dari hasil patroli tersebut tidak ditemukan pelaku tindak kriminalitas. Polisi hanya menyita miras botolan dan memusnahkan tuak dilokasi razia. Sejumlah pemuda dan pengunjung diberikan imbauan dan sosialisasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan