Giliran Pjs Kades di Lebong Segera Diganti, Ini Penyebabnya

Bupati Lebong H Azhari SH MH==--

harianbengkuluekspress.id – Setelah mengganti 7 pejabat dan memperpanjang 10 masa jabatan pelaksana tugas (Plt), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga akan melakukan penggantian untuk jabatan penjabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades)  dengan jumlah sebanyak 66 desa.

Bupati Lebong, H Azhari SH MH mengatakan, bahwa memang saat ini dirinya bersama tim masih melakukan pematangan terhadap nama-nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan ditunjuk untuk menjadi Pjs Kades, karena masa jabatan Pjs kades yang lama telah habis.

“Saat ini kami masih menggodok nama-nama Pjs Kades,” sampainya, Rabu 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Warga Serbu Sembako Murah Polres BU, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Mukomuko Sektor Pajak Ditargetkan Naik, Segini Jumlahnya

Lanjut Bupati, dari total 66 desa yang saat ini dijabat oleh Pjs Kades, nantinya tidak semua Pjs kades yang akan diganti. Dimana sebelumnya yang dilakukan pergantian ada sebanyak 47 Pjs Kades, namun untuk kali ini 66 Pjs Kades tetapi pergantiannya ada yang bergeser dan ada juga yang memang diganti dengan yang baru.

“Nanti ada Pjs baru dan ada Pjs lama dengan total 66 desa,” jelasnya.

Masih kata Bupati, untuk saat ini nama-nama yang akan diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Pjs Kades telah ada ditangannya. Akan tetapi nama-nama tersebut masih harus dilakukan finalisasi, karena dirinya ingin memilih orang-orang yang benar tepat mampu menjalankan tugas sebagai Pjs Kades.

“Saya tidak mau lagi seperti sebelumnya yang asal ambil atau tunjuk untuk menjadi Pjs,” tegasnya.

Ditambahkan Bupati, jika tidak ada halangan nama-nama Pjs Kades yang nantinya akan ditunjuk akan selesai dalam beberapa hari kedepan. Karena meskipun dirinya telah menerima nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Pjs Kades, dirinya masih mencari orang yang benar-benar tepat.

“Jika ada usulan, silahkan sampaikan kepada saya tidak apa-apa,” ajaknya.

Ditegaskan Bupati, dalam penunjukan Pjs Kades sendiri dirinya memastikan tidak menerima sesuatu atau adanya transaksional antara calon Pjs Kades dengan dirinya. Sehingga ketika nantinay ditunjuk sebagai Pjs Kades, mereka tidak memiliki beban.

“Sehingga menjalankan tugas benar-benar mengabdikan diri untuk masyarakat,” tuturnya.

Pastinya ucap Bupati, para Pjs Kades nantinya akan selalu dipantau dan evaluasi. Jika mereka tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka dipastikan akan diganti dengan orang-rang yang benar-benar ingin mengabdi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan