Terbitkan 3 Ribu SPT Parkir, Tahun Depan Segini Tarif Parkir di Kota Bengkulu
MEDI/BE Juru parkir yang sedang bertugas di salah satu zona kawasan Jalan Soeprapto. --
BENGKULU, BE - Sejak disetujui dilakukan peralihan pengelolaan retribusi parkir dari swasta ke juru parkir. Saat ini Bapenda kota sedang menerbitkan 3 ribu Surat Perintah Tugas (SPT) parkir. SPT ini nantinya menjadi legalitas bagi para jukir menarik retribusi di lapangan.
"Dari 12 zona, ada 11 zona yang pengelolaan pihak ketiga sudah berakhir. Jadi SPT jukir langsung kita terbitkan sekitar 3 ribu, saat ini masih proses penyelesaian," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson, kepada BE, Minggu (10/12).
Diketahui, jumlah ini dihitung berdasarkan per titik lahan parkir. Dari 11 zona parkir yang tersebar di setiap kecamatan terdapat 1.500 titik parkir. Bapenda menerbitkan SPT untuk shift pagi dan shift malam.
"Karena dikali 2 untuk pagi dan malam dan satu jukir satu SPT," jelasnya.
Untuk masa berlaku SPT ini hanya sampai 31 Desember 2023 saja. Karena, terhitung 1 Januari 2024, Bapenda memberlakukan tarif parkir yang baru yakni Rp 2 ribu/kendaraan roda dua, dan Rp 3 ribu/kendaraan roda empat dan seterusnya.
"Kita sudah sosialisasikan bahwa di bulan Januari tahun depan sudah ada kenaikan tarif parkir. Makanya, kita diakhir Desember 2023 nanti perlu pembaharuan lagi SPT parkirnya," terang Eddyson.
Dalam penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir ini terus dilakukan pembenahan. Terutama mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan. Dan ditahun ini ia memastikan bahwa tidak ada lagi pemegang SPT yang mempekerjakan jukir secara ilegal. Kemudian, pemegang SPT nantinya hanya untuk satu orang, dengan demikian persentase pendapatan disetiap titik bisa lebih terukur.
"Ini juga langkah dalam menertibkan pendapatan parkir, artinya setelah diterbitkan SPT tetap kita awasi pelaksanaan di lapangan," jelasnya.
Dengan dikembalikannya pengelolaan zona parkir ke Pemerintah Kota Bengkulu, maka diharapkan potensi PAD bisa lebih maksimal. Bapenda juga meminta agar para jukir bisa berkomitmen dalam membantu pemerintah mencapai target PAD tersebut. (805)