Wali Kota Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Mobnas Saat Lebaran, Ini Penjelasannya

Walikota Bengkulu Izinkan ASN gunakan Mobnas saat lebaran -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaranya memakai  mobil dinas (mobna) ketika libur Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Walaupun begitu, penggunaan mobnas itu Pemkot Bengkulu akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, apakah ASN diizinkan atau tidak menggunakan kendaraan dinas saat libur Idul Fitri. 

"Prinsipnya kita mengizinkan pada ASN dan pejabat (menggunakan mobil dinas), tapi tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujarnya . 

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan catatan akan mengikuti instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA:8 Pendaki Ditemukan Selamat, Disambut Haru Keluarga, Ucapkan Terima Kasih Pada Tim Penyelamat

BACA JUGA:Rapat Umum Pemegang Saham, 2 Pejabat Penting Bank Bengkulu Mengundurkan Diri, Ini Orangnya

Ia menambahkan bahwa izin diberikan jika ASN tidak memiliki kendaraan pribadi dan selama pemanfaatannya hanya untuk mudik.

"Seandaianya nanti tidak boleh menggunakan mobil dinas, maka kita akan mengikuti. namun sebaliknya, selama ASN tidak memiliki kendaraan pribadi dan ingin memakai, silakan saja," lanjut Dedy.

Lain halnya dengan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang ASN dan jajaran di lingkungan pemerintah provinsi untuk memakai kendaraan dinas saat libur Idul Fitri. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas di Provinsi Bengkulu hanya untuk kepentingan kedinasan saja, bukan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ajak Lurah Ikuti Peacemaker Justice Award, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Nyaman, Stylish Serta Tidak Boros, 10 Tips Bijak Belanja Baju Lebaran

Kendati demikian, jika ada instruksi berbeda dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memperbolehkan pemakaian kendaraan dinas untuk kegiatan mudik, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menjalankan kebijakannya.

"Ya, jangan dipakai untuk Lebaran, tetapi kembali lagi pada keputusan Presiden. Kalau Presiden memberikan izin pakai, ya, silakan pakai. Tapi sebaliknya, jika Presiden melarang, maka jangan gunakan. Pemprov Bengkulu ikut aturan Presiden," kata Helmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan