59 CJH di Kota Bengkulu Tunda Keberangkatan, Ini Dia Penyebabnya

RIO/BE Sebanyak 59 orang calon jemaah haji (CJH) Kota Bengkulu keberangkatan tahun ini menunda keberangkatan, karena tidak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sesaui waktu yang ditentukan.--

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kota Bengkulu menyebutkan ada sebanyak 59 orang calon jemaah haji (CJH) menunda keberangkatan. Sebab, hingga batas waktu yang ditentukan tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Untuk total calon haji asal Kota Bengkulu yang akan berangkat menunaikan ibadah pada musim haji pertengahan 2025 ini mencapai 319 orang dan sebanyak 260 orang telah melunasi biaya perjalanan.

"Sampai batas akhir pelunasan yang ditentukan (14 Maret 2025, red) calon haji untuk Kota Bengkulu ada 59 orang yang tidak melunasi biaya haji," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bengkulu, Ramadhan Subhi, Kamis, 20 Maret 2025 saat diwawancara BE.

Dia menyebutkan, dengan tidak melakukan pelunasan biaya perjalan haji, maka 59 orang tersebut dipastikan gagal atau tunda berangkat melaksanakan ibadah haji di tahun 2025 ini.

BACA JUGA:Jalan S Parman Dijadikan Seperti Malioboro Jogjakarta, Ini Program Wali Kota Bengkulu dan Kosepnya

BACA JUGA:Kuota Gas Melon di Rejang Lebong Ditambah, Segini Jumlahnya

"Untuk 59 orang tersebut gagal atau ditunda keberangkatannya hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan lagi hingga kapan," bebernya.

Kemenag Bengkulu akan membuka pelunasan tahap ke dua pada 24 Maret hingga 17 April 2025 untuk memenuhi kuota haji yang diterima. Pada tahap kedua tersebut, pihaknya akan memprioritaskan bagi calon haji yang terdiri pendamping lansia, mahram, pendamping disabilitas dan calon haji yang masuk dalam kuota cadangan.

"Untuk tahap kedua ini pelunasan untuk pendamping lansia, mahram dan pendamping disabilitas sebanyak 19 orang dan 41 untuk jemaah cadangan agar kuota kita terpenuhi," terangnya.

Sementara itu, untuk tarif embarkasi calon haji di Kota Bengkulu mengikuti embarkasi Padang, Sumatera Barat yaitu mencapai Rp 51,78 juta, dan pelunasan biaya haji yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 26,78 juta sebab dikurangi dari setoran awal Rp 25 juta.

BACA JUGA:Pemprov Bakal Datangi BKN, Bebaskan Puluhan Data ASN Diblokir Ini Penjelasan Sekda Pemprov Bengkulu

"Biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jemaah sudah termasuk dalam biaya pelunasan, kecuali untuk pemeriksaan kesehatan (medical check-up) yang harus ditanggung sendiri oleh jemaah," demikian katanya.

Diketahui, Kota Bengkulu menerima total alokasi sebanyak 319 orang yang terdiri 293 merupakan porsi haji dan 26 prioritas lanjut usia (lansia). Dari 319 orang yang berangkat tersebut, usia paling tua berumur 92 tahun dan termuda 18 tahun serta ada 91 orang yang masuk dalam daftar cadangan untuk keberangkatan ibadah haji 2025. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan