Residivis Narkoba Ditangkap, Berikut Barang Bukti yang Ikut Diamankan

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap seorang laki-laki berinisial HR (38) warga Kelurahan Pematang Gebernur, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap seorang laki-laki berinisial HR (38) warga Kelurahan Pematang Gebernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
HR ditangap karena menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu. Selain barang bukti satu paket sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp 500 ribu dan satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi sabu. Penangkapan pelaku dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi melalui Panit I Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Iptu Yudha Fery Wijaya.
BACA JUGA:Ratusan Satpol PP Jaga Objek Wisata pada Libur Idul Fitri, Jumlah Wisatawan Diprediksi Membludak
BACA JUGA:Kebutuhan Uang Jelang Lebaran di Bengkulu Meningkat, Jumlahnya Tembus Segini
"Pelaku yang ditangkap berinisial HR seorang karyawan swasta, untuk barang bukti narkoba satu paket sabu," jelas Iptu Yudha.
Pelaku ditangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya, polisi menggunakan cara under cover buy saat menangkap HR. Awalnya, polisi mencari informasi terkait peredaran narkoba yang ada di kawasan Pematang Gubernur. Hingga akhirnya, polisi menyamar menjadi pembeli. Selanjutnya terjadi kesepakatan, saat pelaku akan mengantarkan sabu, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Informasi dari masyarakat, kemudian kita lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku," imbuh Iptu Yudha.
Setelah berhasil ditangkap, HR mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial Z. Hanya saja, saat polisi berusaha melakukan pengembangan rekan dari HR berhasil menghilangkan jejak. Polisi masih memburu Z, karena indentitas sudah dilkantongi.
Pelaku HR bukanlah pemain baru, dia sudah sering keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Tercatat pernah terlibat narkoba tahun 2016 san tahun 2022.(167)