Mulai Hari Ini, Pemprov Bengkulu Terapkan WFA Bagi ASN, Ini Penjelasannya
Editor: Endang S
|
Senin , 24 Mar 2025 - 12:51

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE. menerbitkan kebijakan penerapan WFA bagi ASN yang berlangsung mulai hari ini 24 Maret 2025 -istimewa/bengkuluekspress-