Mulai Hari Ini, Pemprov Bengkulu Terapkan WFA Bagi ASN, Ini Penjelasannya

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE. menerbitkan kebijakan penerapan WFA bagi ASN yang berlangsung mulai hari ini 24 Maret 2025 -istimewa/bengkuluekspress-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan