Mulai Hari Ini, Pemprov Bengkulu Terapkan WFA Bagi ASN, Ini Penjelasannya

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE. menerbitkan kebijakan penerapan WFA bagi ASN yang berlangsung mulai hari ini 24 Maret 2025 -istimewa/bengkuluekspress-
Penting bagi ASN untuk menjaga komunikasi yang baik dengan atasan dan tim kerja, serta memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda
Setiap perangkat daerah diminta membagi pegawai yang bekerja dari kantor dan dari rumah, dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.
Terutama di sektor penting seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan.
"Kami juga menekankan pentingnya optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan memastikan akses layanan tetap tersedia, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak," beber Herwan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga membuka kanal pengaduan melalui platform LAPOR! melalui laman(www.lapor.go.id) dan berbagai media lainnya, guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Bengkulu tetap dapat mengakses layanan publik secara optimal meskipun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama. (**)