Libur Lebaran, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka, Ini Pelayanan yang Diberikan

Libur Lebaran, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka, Ini Pelayanan yang Diberikan-Istimewa/Bengkuluekspress.-
BACA JUGA:Ramadhan Bikers Honda 2025, Berbagi Takjil dan Sosialisasi Safety Riding di Bengkulu
Melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Dukcapil dalam memberikan layanan yang optimal dan memuaskan masyarakat.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang mudik atau memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan. (**)