PNS dan PPPK Wajib Tahu, Cara Aktivasi dan Login ASN Digital Serta Manfaatnya

BKN luncurkan platform ASN Digital -Tangkaplayar/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar penting bagi  para Calon Apartur Sipil Negara (ASN) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah dinyatakan lulus seleksi. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan Aparatur Sipil Negara (ASN)  digital, yakni platform terpadu yang memudahkan PNS dan PPPK mengakses layanan terpadu manajemen pada 23 Maret 2025 lalu. 

Peluncuran tersebut mewajibkan ASN dan  PPPK mengakses  layanan terpadu manajemen ASN. Semua layanan ASN seperti MyASN, SIASN dan e-kinerja hanya dapat diakses melalui aplikasi ASN Digital dan hanya bisa diakses melalui laman asndigital.bkn.go.id. 

Ini semua dilakukan untuk menjaga keamanan, oleh karenanya BKN mewajibkan aktivasi MFA ASN akun digital dengan menggunakan Multi Factor Authentication (MFA). 

BACA JUGA: Lebih Dari 1000 Masjid Siaga Mudik Lebaran 2025 Diluncurkan, Menag: Disiapkan Fasilitas Hingga Takjil

BACA JUGA:Hari ke-25 Puasa Ramadhan, Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selalu Istiqomah Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

Melalui platform tersebut, para CPNS dan PPPK diharapkan tidak hanya memiliki keterampilan teknis dalam bidang pemerintahan, tetapi juga keterampilan digital untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang cepat.

Melalui platform ASN ini, pengguna dapat mengakses layanan seperti Helpdesk BKN, Simpegnas, dan MOLA hanya dengan satu kali login di asndigital.bkn.go.id.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, tujuan peluncuran ini adalah menyederhanakan akses dan meningkatkan efisiensi kerja ASN.

Dengan kehadiran aplikasi Digital untuk ASN, proses administrasi menjadi lebih praktis, namun keamanan tetap menjadi prioritas utama.

Untuk itu, BKN menerapkan sistem MFA ASN untuk aktivasi akun Digital yang mengharuskan pengguna memverifikasi identitas dengan kode OTP (One-Time Password) melalui Google Authenticator.

Sistem ini memastikan akun ASN terlindungi dari ancaman siber, sehingga data sensitif seperti informasi kepegawaian tetap aman.

BACA JUGA:Kemenag dan Kemendes PDT Bersama-Sama Berantas Buta Aksara Alquran, Bentuk Satu Desa Satu Majelis Ta'lim

BACA JUGA:Nanti Malam Lawan Bahrain, Patrick Kluivert Harapkan Dukungan Suporter

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan