Simpan Ganja 2 Paket, Pemuda di Bengkulu Ditangkap

RIO/BE SP (30) warga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu tersangka pengedar ganja dengan barang bukti 2 paket ganja seberat 109 gram diamankan Satresnarkoba Polresta Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap seorang pemuda berinisial SP (30) warga Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. SP ditangkap diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja. Dari tangan SP, Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu menyita 2 paket ganja dengan berat lebih kurang 109 gram. 

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Joni Manurung kepada BE, Rabu, 26 Maret 2025, "Terduga pelaku penyelahgunaan narkotika jenis ganja yang ditangkap berinisial SP, barang buktinya 2 paket ganja kering." 

SP ditangkap berdasarkan pengembangan dari masyarakat. Informasi menyebutkan di sekitaran Jalan Hibrida 6, Kelurahan Sidomulyo kerap terlibat transaksi mencurigakan. Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti, tim opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu melakukan pemantauan.

Pada Minggu 16 Maret 2025, melakukan penangkapan terhadap SP di Jalan Hibrida. Sempat mengelak tidak memiliki narkoba, tetapi SP tak berkutik saat digeledah ditemukan 2 paket sabu. Satu masih dibungkus lakban dan satu lainnya berada diplastik klip bening.

BACA JUGA:Pemulung Bawa Gerobak Meresahkan, Ini Kata Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pembangkit Energi Terbarukan Terancam Mati Suri, Ini Isi Buku Hasil Riset Kanopi Hijau Indonesia

Polisi masih mendalami peran tersangka pada kasus tersebut, apakah hanya pemakai atau kurir. Polisi juga mendalami dari mana pelaku mendapatkan ganja tersebut. Dari penyelidikan, sudah cukup lama SP terlibat peredaran ganja di Kota Bengkulu. Meski bukan residivis, tetapi tindakan SP sudah meresahkan masyarkat di sekitaran Jalan Hibrida 6.

"Masih kami dalami untuk sumber dan pemasok ganja. Yang bersangkutan bukan resedivis, kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan