Tak Punya Kendaraan Pribadi? ASN Mukomuko Diizinkan Gunakan Mobil Dinas, Asal Patuhi Ini

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH-Endi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Bukti Lunas PBB Syarat Masuk SD/SMP, Ini Pernyataan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

“Gunakan BBM non-subsidi jika membawa mobil dinas. Itu etika dan tanggung jawab kita sebagai pejabat publik,” tutup Bupati Huda.

Kebijakan ini diambil untuk memberi ruang fleksibilitas bagi para pejabat yang memang membutuhkan, sekaligus memastikan bahwa penggunaan mobil dinas tetap berada dalam koridor kepatutan, tanggung jawab, dan nilai-nilai etis selama momen Idul Fitri.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan