Jelang Nataru, Tekan Lonjakan kasus Kovid-19, Menkes Tekankan Lengkapi Vaksinasi
Tekan lonjakan covid-19-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Waspada terhadap lonjakan covid-19, Menteri Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Hal ini seiring dengan peningkatan jumlah kasus covid-19, lonjakan kasus terjadi di negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Filipiha dan Indonesia.
BACA JUGA: Tips Memilih Produk Vitamin C untuk Wajah
BACA JUGA: Mengecilkan Pori-pori Wajah Dengan Kulit Pisang, Ini Caranya
Lonjakan kasus diprediksi akan meningkat seirubng dengan tingginya mobilitas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan pelaku perjalanan luar negeri mempunyai risiko tertular COVID-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara.
Oleh karenanya, setiap orang perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan sehingga tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan dan ketika kembali ke tanah air.
"Sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan," ujar dr. Nadia
Vaksinasi lengkap ini sebagai upaya agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi, Menkes juga memastikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dilayani disemua fasilitas kesehatan.
"Kepala Dinas Kesehatan tingkat provinsi, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, semua puskesmasn dan fasyankes diwilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi covid-19" pintanya.
Dr Nadia juga menegaskan agar Pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan vakin dan logistik lainnya. Serta memberikan informasi mengenai lokasi layanan vaksinasi covid-19.
BACA JUGA: Kram Perut Pada Wanita Akibat Tamu Rutin Bulanan Datang, Atasi Dengan Resep Alami ini
Masyarakat juga bisa lakukan langkah antisipasi pencegahan penyebaran covid019 sebagai berikut :
1. Jika mengalami batuk flu segera lakukan tes covid-19, jika hasilnya positif lakukan isolasi mandiri dan akses telemedisin setelah mendapatkan notifikasi dari kemenkes.