Desa di Mukomuko Harus Musdesus, Ini Tujuannya
foto internet--
MUKOMUKO,BE - Pemerintah desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko diingatkan menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus). Tujuannya untuk menentukan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan jenis bantuan dari pemerintah lainnya.
“Pemdes harus gelar Musdesus,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi SIP dikonfirmasi BE, Selasa (12/12). Menurutnya, Musdesus bertujuan agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
“Jika desa gelar Musdesus untuk menentukan calon penerima bantuan pemerintah. Maka tidak ada lagi yang kabarnya bantuan tidak tepat sasaran, tidak ada lagi kabar orang kaya dapat bantuan dan orang miskin tidak dapat bantuan dan lainnya. Bukan soal BLT DD saja, akan tetapi bantuan pemerintah lainnya. Baik itu, mengenai PKH, bantuan beras pangan pemerintah dan bantuan yang lainnya,” bebernya. Kabar-kabar yang tidak baik itu, kata Jodi, harus segera ditepis. Caranya, desa kembali mendata ulang warga yang selama ini menerima bantuan dan warga miskin yang belum menerima bantuan. Setelah pendataan selesai, hasilnya langsung dimusyawarahkan bersama pihak terkait lainnya. Musyawarah itu untuk menentukan layak dan tidaknya warga tersebut menerima bantuan pemerintah. Kalau dirasa layak menerima, maka desa harus memperjuangkan. Akan tetapi kalau tidak layak, desa jangan ngotot mempertahankan. Dengan alasan keluarga, tetangga, orang dekat dan lainnya tidak tidak mencoret namanya dari data penerima.
“Warga desa yang menerima bantuan itu harus benar-benar memenuhi kriteria. Kita ingin jangan sampai bantuan pemerintah yang tujuannya untuk membantu warga miskin justru menjadi polemik. Karena tidak tepat sasaran,” katanya.
Jodi juga menyampaikan, pihaknya telah maksimal menyampaikan imbauan kepada pemerintah desa. Sehingga tidak melalaikan Musdesus untuk mengambil keputusan. Baik mengenai soal calon penerima bantuan maupun pembangunan desa. Jika semua desa mau melaksanakan itu, maka dipastikan tidak ada polemik di desa.
“Tinggal lagi desa mau atau tidak melaksanakan Musdesus tersebut. Ini tujuannya untuk masyarakat banyak,” demikian Jodi.(900)