Laporkan Jika Ada Hewan Berbahaya di Mukommuko, Ini Tujuannya

Foto 1. Kepala Dinas Damkar Mukomuko, Ramdani--

MUKOMUKO,BE –  Pemilik rumah atau warga jika di kediamannya didatangi hewan yang berbahaya dan tidak berani menangkapnya, silahkan laporkan ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Mukomuko.

”Warga bisa menghubungi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko. Tapi tidak di tahun 2023 ini, karena petugas yang ahli menangkap ular baru akan disiapkan di tahun 2024 mendatang. Tidak hanya petugas tangkap ular, Dinas Damkar juga akan menyiapkan petugas untuk menangani tawon atau lebah dan juga hewan berbahaya lainnya. Seperti kera, anjing gila dan lainnya,” sampai Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani dikonfirmasi BE, Selasa (24/10). Disampaikannya, Dinas Damkar akan menyiapkan tiga petugas yang memiliki keahlian di bidang penanganan ular, tawon, hewan berbahaya lainnya. Untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini resah dengan banyaknya ular dan tawon serta hewan berbahaya lainnya di daerah ini. Selain menjawab keluhan masyarakat, petugas yang akan disiapkan guna memenuhi kebutuhan dinas sesuai tupoksinya yaitu penyelamatan. 

“Petugas Damkar kita sudah punya, namun untuk petugas penyelamatan kita belum ada. Makanya kita usulkan di tahun depan,” bebernya. 

Ia menerangkan, terkait rencana perekrutan petugas tangkap ular dan hewan berbahaya itu sudah dikoordinasikan dengan Bupati dan DPRD ketika pembahasan anggaran tahun 2024. Dari hasil pembahasan, DPRD sangat setuju, sehingga honor tiga petugas yang memiliki keahliannya nanti akan disiapkan honornya di APBD tahun 2024.

“Pihak legislatif merespon sangat positif. Petugas ahli itu nantinya akan disiapkan honor sebesar Rp 1 juta per bulan diplotkan di APBD 2024,” bebernya. 

Jika alokasi anggaran Menurutnya, untuk membayar honor mereka sudah siap. Sehingga Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan perekrutan. Perekrutan dibuka secara umum dan siapapun nanti boleh mendaftar. Namun mereka harus ikut aturan, yaitu dengan cara dites secara langsung. 

“Nantinya akan ada seleksi,” lanjut Ramdani.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan