Terima Dana Insentif Rp 6,4 Miliar, Kucuran Dana Dari Kementerian Ini
Penjabat (Pj) Wali Kota, Arif Gunadi.--
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp 6,4 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Dana tersebut merupakan apresiasi Pemerintah RI atas capaian kinerja, salah satunya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah APBD Kota Bengkulu, 2023.
"Dengan adanya apresiasi dan support dana ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja secara sinergis dan terus kita pertahankan dan tingkatkan nantinya untuk kemajuan Kota Bengkulu tercinta," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota, Arif Gunadi, Sabtu, 16 Desember 2023.
Diketahui, Pemerintah RI memberikan alokasi ke Provinsi Bengkulu, dengan nilai total Rp 26,59 miliar. Selain dibagikan ke Kota Bengkulu, ada juga beberapa kabupaten yang mendapatkannya. Seperti, untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 6,53 miliar, kemudian Bengkulu Utara Rp 6,99 miliar dan Rejang Lebong Rp 6,64 miliar. Dana tersebut baru dicairkan memasuki tahun anggaran 2024.
"Dana insentif fiskal ini menambah semangat kita untuk terus bekerja dan diperuntukkan ke masyarakat. Program ini mendukung optimalisasi program salah satunya pengentasan kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Selain mampu mempertahankan WTP, Dana insentif ini juga apresiasi ke pemerintah kota yang berhasil menyusun Anggaran pendapatan Daerah (APBD) tepat waktu. Serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, inflasi hingga penekanan angka stunting.
Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sehingga mampu meringankan beban APBD. (805)