Pengurus Koperasi di Benteng Bakal Dipanggil, Ini Masalahnya

Kepala Disdagperinkop Benteng, Zamzami Syafei SIP MSi--

BENTENG, BE - Pengembalian pinjaman dari 12 koperasi penerima bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum juga rampung alias tuntas. Menyikapi hal itu, Pemda melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM (Disdagperinkop) Kabupaten Benteng akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketua dan pengurus koperasi tersebut. Pasalnya, sampai saat ini sisa pinjaman dana yang belum dikembalikan pengurus koperasi  sampai saat ini masih tersisa kurang lebih Rp 600 juta.

"Yang jelas, saya akan panggil dulu ketua dan pengurusnya. Supaya kita tahu apa sebenarnya akar permasalahan sampai dana pinjaman belum dikembalikan," kata Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Benteng, Zamzami Syafei SIP MSi.

Diketahui ada sebanyak 12 koperasi penerima bantuan dana bergulir ditahun 2013. Secara keseluruhan, dana yang disalurkan menembus angka Rp 870 juta.

Dari total pinjaman, dana yang belum dikembalikan oleh pengurus koperasi sebesar Rp 653.778.127.

Pada tahun 2022, ada etikat baik dari pengurus koperasi. Sehingga, ada pengembalian sebesar Rp 19 juta. Pengembalian dilakukan melalui rekening Bank Bengkulu milik koperasi yang bersangkutan.

"Kami sudah berupaya menagih. Baik itu melalui surat maupun melakukan penagihan langsung. Nanti, kita juga akan bekerjasama dengan APH (Kejari,red)," tutup Zamzami.(135)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan