Lebih 5 Ribu Madrasah Dapat Bantuan Afirmasi dan Kinerja, Berikut Besarannya
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyalurkan RI, lebih dari Rp 811 Miliar bantuan Afirmasi dan Kinerja untuk 5.693 madrasah se- Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan dana miliaran rupiah itu diperuntikkan untuk semua jenjang pendidikan di jajaran madrasah,
BACA JUGA: Tunjangan Guru Madrasah Non ASN Segera Cair, Pastikan Rekening Aktif dan Cek di Link iIni
Mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), sepanjang 2023.
Total anggaran Rp 811,750,000,000 diperuntukkan kepada 5.693 madrasah.
Dengan rincian 4.849 madrasah menerima Bantuan Afirmasi, sementara 844 madrasah menerima Bantuan Kinerja. Semuanya tersebar pada 27 provinsi di Indonesia.
Sementara untuk 7 Madrasah di tujuh provinsi lainnya, yaitu: Aceh, Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, sudah mendapatkan dana bantuan pada 2022.
Pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Tanah Air. Sebagai langkah nyata dalam mendukung pengembangan madrasah di seluruh Indonesia.
"Pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi atau mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah," terang Ali Ramdhani.
BACA JUGA: Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Terintegrasi e-Kinerja BKN, Ini Penjelasannya
Hal ini, juga langkah konkret pemerintah dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan madrasah.
Diharapkan adanya bantuan ini, madrasah-madrasah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas.
Plt. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Muhammad Sidik Sisdiyanto menjelaskan,
Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah.