Harian Bengkulu Ekspress

Hadapi Ancaman Narkoba Bersama Forkopimda, BNNK BS Perkuat Sinergitas

Kepala BNNK Bengkulu Selatan, Edyanto Marpaung SH foto bersama foto bersama dengan peserta Pengembangan dan Pembinaan KOTAN, Rabu 25 Juni 2025.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Dalam upaya memperkuat ketahanan daerah terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di The Caffe Resto, Manna, dan dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari unsur OPD dan Forkopimda.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah konsolidasi lintas sektor guna menyatukan persepsi, strategi, dan komitmen dalam rangka mendorong Bengkulu Selatan sebagai salah satu kabupaten yang tanggap terhadap berbagai bentuk ancaman narkotika, baik secara kelembagaan maupun kewilayahan.

BACA JUGA:30 Juni, KDMP di Seluma Rampung Berbadan Hukum

BACA JUGA:Presiden Prabowo Teken Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, Ketua DPD RI Beri Apresiasi

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Bengkulu Selatan, Edyanto Marpaung, SH.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan daerah agar upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Rapat koordinasi ini bukan hanya forum diskusi, tetapi forum penguatan arah kebijakan bersama, bagaimana seluruh stakeholder memahami perannya masing-masing dalam menciptakan ketanggapan daerah terhadap ancaman narkoba,” ujar Edyanto Marpaung.

Ia menjelaskan bahwa konsep KOTAN bukan hanya label formalitas. Dalam KOTAN, ada indikator-indikator objektif yang menjadi tolok ukur, seperti ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, penguatan kelembagaan, kewilayahan, hingga penegakan hukum.

“Indikator pengukurannya adalah sejauh mana pemerintah daerah dan stakeholder mampu bersinergi, membentuk sistem yang mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba. KOTAN adalah bentuk konkret perlindungan negara kepada warganya,” tambah Edyanto.

Dengan pelaksanaan rakor ini, BNNK berharap ada kesamaan langkah di antara para pemangku kepentingan dalam mendorong Bengkulu Selatan menjadi wilayah yang tidak hanya sadar akan bahaya narkoba, tetapi juga responsif dalam melindungi warganya dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika.

“Langkah besar selalu dimulai dari ruang-ruang kecil seperti ini. Saat para pemimpin duduk bersama, berbicara dengan kesadaran dan kehendak untuk bergerak, di situlah masa depan daerah ditentukan,” ungkapnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh dua narasumber utama. Narasumber pertama adalah  Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, Dunip SP MSi. Dalam pemaparannya yang berjudul Partisipasi Pemda terhadap KOTAN.

Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah harus dimulai dari perencanaan anggaran hingga penguatan struktur kelembagaan yang terintegrasi dengan BNN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan