Masyarat Diimbau Patuhi GSP dan GSB, Ini Tujuannya

Kadis PUPR Kota, Noprisman-Budhi/ Bengkulu Ekspress-

Ia menyebutkan, terkait penerapan GSP dan GSB ini, pihaknya telah melakukan pemasangan rambu pengendali tata ruang berupa patok GSP.

Penerapan GSB dilakukan dengan cara ketika masyarakat mengurus perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG), masyarakat pun nantinya akan diberikan bantuan teknis untuk bisa mengetahui patokan GSB tersebut.

"Ini yang akan kita lakukan, jadi bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait dengan GSP dan GSB ini bisa datang ke kantor kita (PUPR kota, red). nanti akan kita berikan penjelasan secara detail terkait hal tersebut agar tidak ada persoalan atau yang menyalahi aturan kedepannya saat mendirikan bangunan," tutupnya. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan