Dorong Pengusaha Kecil Ekspor, Ini Penjelasan Bea Cukai

Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

BENGKULU, BE - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu mendorong pelaku usaha kecil untuk meningkatkan daya saing dengan melakukan ekspor. 

Terlebih saat ini bea cukai telah menyediakan fasilitas kepabeanan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM).

BACA JUGA:Transaksi Pasar Modal Bengkulu Tinggi, Tembus Segini

BACA JUGA:Unib Raih Predikat Tertinggi Anugerah KIP

Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto mengatakan, KITE IKM sebagai upaya menjawab tantangan ekspor secara global serta mendorong IKM lokal untuk naik kelas.

"Salah satu program Bea Cukai tahun ini yakni fasilitasi perdagangan dan industri dalam upaya optimalisasi penerimaan negara, di samping melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," kata Koen, Rabu, 20 Desember 2023.

Ia mengatakan, Bengkulu ini salah satu daerah basis IKM yang terkenal dengan kopi dan batik besureknya. Akan tetapi dari ribuan IKM di Bengkulu, belum satupun yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai.

"Tahun ini kami genjot agar semakin banyak IKM yang memanfaatkan fasilitas kemudahan ini," ujarnya.

Ia menyebutkan, KITE merupakan jawaban bagi para pelaku IKM dalam menekan biaya produksi sehingga keuntungan dan daya saing dapat meningkat, pada akhirnya bisa menstimulasi para pelaku IKM untuk melakukan ekspor dan meningkatkan devisa negara.

"KITE ini menjawab kebutuhan IKM di daerah untuk meningkatkan ekspor dan menekan biaya produksi," tuturnya.

Para pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas KITE IKM ini akan mendapatkan manfaat yaitu dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) bila melakukan importasi bahan baku, bahan penolong dan barang modal berupa mesin untuk keperluan produksi barang jadi. Di samping itu pelaku usaha juga bisa memperoleh kemudahan registrasi kepabeanan.

"Segala manfaat dan kemudahan itu dapat diperoleh asalkan barang jadi yang telah diproduksi di ekspor keluar negeri," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan Kantor Pos untuk memfasilitasi UKM yang ingin mengekspor produknya ke luar negeri. Sehingga para pelaku IKM dapat memasarkan hasil produksi mereka ke luar negeri (pasar ekspor) dengan biaya pengiriman yang relatif terjangkau dan murah.

"Kami juga telah membuka kerja sama dengan Kantor Pos Bengkulu untuk dibukanya Pos Lalu Bea untuk memfasilitasi perdagangan e-commerce," tutupnya.(999)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan