Dinsos Rejang Tangani 26 Kasus ODGJ, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman SSos.--

CURUP, BE - Selama tahun 2023 ini, Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong telah menangani sebanyak 26 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Selama tahun 2023 ini yaitu terhitung dari Januari hingga Oktober ini sudah ada 26 kasus ODGJ yang kita tangani," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman SSos.

Diungkapkan Anes, para ODGJ tersebut mereka tangani dengan cara mengevakuasi mereka ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto yang ada di Kota Bengkulu untuk mendapat perawatan dan penanganan oleh tim medis

"mereka yang kita evakuasi ini bukan karena dipasung, melainkan karena permintaan dari pihak keluarga atau masyarakat," ungkap Anes.

Hanya saja menurut Anes, setelah mendapat penanganan dari RSKJ Soeprapto Bengkulu dan akan dipulangkan ke keluarga mereka. Para ODGJ ini kerap mendapat penolakan dari keluarga atau tidak diterima atau tidak perhatikan oleh keluarga mereka.

Padahal menurut Anes, peran serta keluarga sangat penting untuk mengawasi penderita ODGJ ini terutama terkait dengan konsumsi obat. Karena setelah menjalani rehabilitasi mereka harus rutin mengkonsumsi obat agar mereka tidak kambuh lagi.

"Karena kurang mendapat perhatian dari keluarga ini, sehingga banyak ODGJ yang sebelumnya sudah kita tangani kambuh lagi lantaran mereka tidak mengkonsumsi obat yang harus mereka konsumsi secara rutin," papar Anes.

Bahkan menurut Anes, dari 26 kasus ODGJ yang mereka tangani ditahun 2023 tersebut, ada beberapa kasus yang berulang. Hal tersebut karena mereka tidak rutin mengkonsumsi obat yang disarankan oleh dokter. Obat untuk ODGJ itu sendiri bisa diambil di Puskesmas-puskesmas terdekat.

"Untuk obat ODGJ ini, pihak keluarga bisa mengambil ke Puskesmas-puskesmas terdekat setiap bulannya," papar Anes.

Lebih lanjut Anes mengungkapkan, dalam menangani ODGJ tersebut pihaknya tak hanya melakukan proses evakuasi saja, namun juga mengurus berbagai administrasi yang dibutuhkan untuk proses rehabilitasi mulai dari pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga hingga mengurus kartu peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan sehingga mereka bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis.

Sementara itu, penyebab sejumlah warga di Rejang Lebong menjadi ODGJ dikarenakan beberapa faktor mulai dari kemiskinan, depresi, perceraian, keturunan dan sejumlah faktor lainnya.(251)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan