Dua Tahun Tanpa Pilkades, Segini Jumlah Kades Bakal Habis Masa Jabatan di Kabupaten Seluma

DOK/BE Gambar Ilustasi mengenai kepala desa--
Harianbengkuluekspress.id - Selama dua tahun pada 2025 sampai dengan 2026 Kabupaten Seluma tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun pada 2027 nanti ada 86 desa habis masa jabatan. Kondisi itu perlu dicarikan solusinya.
“Sebanyak 86 kades tahun 2025 berakhir masa jabatannya. Namun, telah diperpanjang sehingga pada 2027 habis masa jabatannya,'' ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Seluma Nopetri Elmanto MSi kepada BE, Sabtu, 12 April 2025.
Ada wacana agar 182 desa ini melaksanakan Pilkades serentak dengan konsekuensi 86 desa ini dijabat oleh Pj (Penjabat) selama 1 tahun. Sebelumnya 86 desa ini masa jabatannya berakhir pada Desember 2025. Namun, karena ada perpanjangan masa jabatan, maka baru berakhir pada 2027.
“Pilkades serentak masih akan bicarakan nanti soal efisiensi, agar seluruh desa ini nanti serentak pilkades," sampainya.
BACA JUGA:Kades Diminta Gesit Cairkan DD, Ini Jumlah DesaSudah Cairkan DD di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:4.224 Pelaku Usaha Kantongi NIB, Ini Keterangan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaur
Selain melaksanakan pilkades serentak, Manto juga menyampaikan, terkait dengan anggaran Pilkades yang apabila memungkinkan nantinya bisa dihibahkan dari pemerintah daerah dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
"Jadi apabila nanti final maka 86 desa ini akan dijabat oleh Pj selama satu tahun. Dan untuk dana pilkades juga ada wacana agar nanti bentuknya seperti hibah," jelasnya. (Jefryyanto)