OJK Minta Puluhan Rekening Terkait Pinjaman Online Diblokir, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Editor: Asrianto
|
Rabu , 27 Dec 2023 - 16:53
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/f6bf23073822c47e55584d0909117174.jpg)
Kenali ciri-ciri pinjol ilegal-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
5. Maupun media sosial, meminta akses terhadap data pribadi, dan tidak memiliki identitas kantor yang jelas. (**)