Harian Bengkulu Ekspress

Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Mukomuko Lelang 92 Kendaraan Dinas Tak Terpakai

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui lelang kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai lagi.

Sebanyak 92 unit kendaraan dinas, termasuk roda dua, tiga, dan empat, yang saat ini hanya terparkir di gudang, akan segera dilelang setelah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa proses lelang ini dimulai dengan permohonan penilaian kepada KPKNL untuk mengevaluasi nilai ekonomis kendaraan dinas yang akan dilelang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS:Warga Kaur Ditemukan Meninggal Diatas Gubuk

BACA JUGA:Permudah Bantu Rakyat, Bupati Seluma Umumkan Nomor Admin BPJS di 22 Puskesmas, Ini Daftarnya

“Kami sudah mengajukan permohonan kepada KPKNL untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan dinas ini karena itu merupakan kewenangan mereka. Sekarang, kami menunggu jadwal tim KPKNL untuk turun dan melakukan penilaian,” ujar Eva Tri Rosanti pada Selasa, 2 September 2025.

Sebagai langkah awal, pengecekan fisik kendaraan sudah dilakukan bersama tim dari Inspektorat, BKD, dan Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik kendaraan, kesesuaian dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kecocokan data kendaraan yang terdaftar di instansi terkait.

Dari 92 kendaraan dinas, sebanyak 60 unit kendaraan roda dua telah berhasil diverifikasi.

Namun, untuk kendaraan roda tiga, yang digunakan untuk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup, pengecekan fisik belum dilakukan karena kendaraan tersebut masih berada di dinas terkait.

Eva menjelaskan, bahwa keputusan untuk melelang kendaraan dinas ini didasari oleh tingginya biaya pemeliharaan yang tidak sebanding dengan nilai ekonomis kendaraan tersebut.

Kendaraan yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun, yang tidak lagi digunakan untuk operasional, dinilai lebih bermanfaat jika dilelang.

“Kami memutuskan untuk melelang kendaraan ini karena biaya pemeliharaan yang terlalu tinggi, sementara nilai kendaraan itu sendiri sudah menurun. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan aset yang ada,” tambah Eva.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan