Kejari Benteng Tuntaskan 144 Perkara dan Selamatkan KN Segini

CAPAIAN: Pelaksana Harian (Plh) Kajari Benteng, Alexander Zaldi SH MH didampingi para kasi saat menggelar press rilis capaian kinerja tahun 2023, Kamis (28/12).-Bakti/BE -

BENTENG, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar press rilis capaian kinerja tahun 2023. Sepanjang tahun ini, Kejari Benteng telah menyelesaikan sebanyak 144 perkara pidana.

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Hormati Proses Hukum, Begini Ceritanya

BACA JUGA:Zakat Terkumpul Rp 9,3 Miliar, Ini Pesan Gubernur Bengkulu

Terdiri dari, sebanyak 138 perkara pidana umum (Pidum) dan sebanyak 6 perkara pidana khusus alias korupsi.

"Selain penanganan perkara, juga kami sampaikan bahwa anggaran yang terserap pada Kejari Benteng mencapai 99,4 persen," kata Pelaksana Harian (Plh) Kajari Benteng, Alexander Zaldi SH MH.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Benteng, Gusmiliansya SH menerangkan, bahwa 6 perkara korupsi yang telah diselesaikan berasal dari pihak kepolisian sebanyak 1 perkara dan sebanyak 5 perkara dari Kejari Benteng.

"Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan menembus angka Rp 272.784.500. Semuanya sudah disetorkan ke kas negara," kata Kasi Pidsus.

Selanjutnya, Kasi Pidum Kejari Benteng, Febrianto Ali Akbar SH mengungkapkan, Kejari Benteng telah menerima SPDP dari pihak kepolisian sebanyak 138 perkara.

Sedangkan, capaian penyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ) ada sebanyak 5 perkara. Sehingga, Kejari Benteng mendapat penilaian terbaik ke-3 dari Kejati Bengkulu terhadap pencapaian RJ

"Pada tahun ini terdapat PNBP dari denda subsider dari 2 perkara tindak pidana pertambangan batu bara ilegal dan galian C dengan total Rp 140 juta," jelasnya.

Disamping itu, Kejari Benteng pada tahun ini juga melaksanakan program kerja jaksa masuk sekolah di tingkatan SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Benteng. Ditahun ini, ada sebanyak 6 sekolah telah dikunjungi dalam rangka mensosialisasikan sadar hukum di lingkungan sekolah.

"Kejari Benteng juga telah melaksanakan penyuluhan hukum ke desa-desa. Tahun ini, sudah dilaksanakan di 45 desa. Insya Allah, ditahun depan akan lebih dimasifkan,"  tutup Kasi Intel Kejari Benteng, Marjek Revilio SH MH.(135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan