Kasus Narkoba di Rejang Lebong Tertinggi, Segini Jumlah Kasusnya

Kapolres Rejang Lebong saat memimpin konfrensi pers akhir tahun di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (29/12).-Ary/BE -

CURUP, BE - Selama tahun 2023 ini, jajaran Polres Rejang Lebong berhasil menangani sebanyak 65 kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SIK MH dalam press release akhir tahun di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (29/12).

BACA JUGA:73 Tersangka Narkoba Ditangkap, Ini Rinciannya

BACA JUGA:MX 1200, Teman Segala Aktivitas , Ada Subsidi 7 Juta

Penanganan kasus narkoba oleh Polres Rejang Lebong tersebut merupakan kasus tertinggi dari 10 kasus teratas yang ditangani selama tahun 2023 ini. Sebab setelah kasus narkoba, ada 47 kasus penganiayaan, kemudian 46 kasus pencurian dengan pemberatan, 41 kasus pencurian kendaraan bermotor dan beberapa kasus lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan, bahwa tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong saja, namun hampir terjadi disemua daerah. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba.

"Pemberantasan narkoba ini bukan hanya dilakukan dengan penegakan hukum saja, namun juga kita lakukan pencegahan seperti melalui kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat," terang Kapolres.

Kemudian Kapolres menjelaskan, untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong bukan hanya tugas dari aparat penegak hukum saja, namun juga menjadi tugas bersama termasuk masyarakat sendiri.

"Dalam pemberantasan narkoba, peran masyarakat juga sangat penting untuk menekan tingginya kasus narkoba di Rejang Lebong ini," sampai Kapolres.

Sementara itu, sambungnya, dari 65 kasus narkoba yang ditangani Polres Rejang Lebong tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 74 tersangka yang terdiri 67 laki-laki, 5 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.

Dibandingkan dengan tahun 2022, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Rejang Lebong mengalami peningkatan. Karena ditahun 2022 lalu kasus narkoba yang diungkap sebanyak 59 kasus dan 3 diantaranya diselesaikan pada tahun 2023 ini.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 ini, yaitu 1,3 Kg sabu-sabu, 1,3 Kg ganja, 102 batang ganja dan 5 ribu butir obat-obatan terlarang.

"Sekali lagi kami berharap peran aktif masyarakat bisa membantu dalam penanganan kasus narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga kasus Narkoba ini bisa kita tekan," demikian Kapolres.(251)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan