Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Bengkulu Perkuat Taat Hukum Anti Korupsi, Terkait Ada Pejabat Tersandung Kasus Hukum

Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kota Bengkulu, Tony Elfian --

Harianbengkuluekspress.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diimbau terus meningkatkan prestasi tanpa korupsi. Dalam hal ini pemkot memperkuat penyuluhan antikorupsi kepada seluruh pegawai pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Efek dari tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat karena pembangunan yang harusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak berjalan optimal," ujar Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kota Bengkulu, Tony Elfian saat diwawancara BE, Kamis, 25 September 2025.

Diketahui, ada pejabat Pemkot Bengkulu tersandung persoalan hukum dugaan korupsi terhadap dana proyek pembangunan Labkesda. Terkuaknya kasus tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan terhadap integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga pemerintah. 

Sebagai bentuk pengawasan, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar penyuluhan penerangan hukum di Pemerintah Kota Bengkulu. Kegiatan ini bagian dari Program Halo Kejati Bengkulu dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi kasus dan nepotisme, khususnya di Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Pembuang Sampah Sembarangan di Rejang Lebong Dijerat Perda Sampah, Begini Sanksinya

BACA JUGA:Timsus Aspirasi Demo Hari Tani, Sekda Pemda Provinsi Bengkulu Jelaskan Ini Komitmen Cepat Respon Aspirasi

Pj Sekda kota, Tony Elfian menjelaskan, dengan adanya pendampingan dari Kejati melalui program tersebut diharapkan memperkuat integritas para pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. 

"Kami sangat berterima kasih atas pihak Kejati Bengkulu. Dengan harapannya agar ASN di Kota bisa bekerja dengan sesuai aturan hukum berlaku," tukasnya. 

Selanjutnya, evaluasi internal akan terus dilakukan dan diharapkan dapat tumbuh kesadaran khususnya aparatur sipil negara dapat terhindar segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Kita berharap ASN menerapkan prinsip Antikorupsi dan mengaktualisasi nilai integritas melalui pembangunan karakter, yang menjadikan Nilai-Nilai Antikorupsi sebagai pedoman setiap tindakan diri dan melahirkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan