Pembebasan Lahan, Bukan Pemaksaan, Begini kata Kajati
RIO/BE Deputy General Manager Komersial dan Kepatuhan Pelindo Regional 2 Bengkulu CecepTaswandi bersama Kajati Bengkulu Heri Jerman menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dan sarana prasarana pendidikan kepada Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam ke--
BENGKULU, BE - Pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan pemerintah, kerap terjadi konflik. Baik itu pembangunan infrastruktur, maupun pembangunan daerah lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Heri Jerman SH MH mengatakan, pemerintah melakukan pengadaan lahan pribadi masyarakat itu, tidak lain untuk kepentingan umum.
"Tidak semua pengadaan tanah itu, semata-mata pemaksaan. Semua dilakukan dalam rangka pemanfaataan seluruh masyarakat," terang Heri kepada BE, usai memberikan materi seminar hukum yang digelar oleh PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dengan tema, peralihan hak atas tanah pribadi untuk fasilitas umum di Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Bengkulu (UNIB), Selasa (25/10).
Pemahaman dalam pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan itu, menurut Heri harus dipahami oleh semua masyarakat. Khususnya kepada mahasiswa, agar tidak terjebak dalam tafsir yang salah. Sebab, pembangunan yang dilakukan itu, untuk kepentingan umum.
"Sengaja saya berikan pemahaman kepada mahasiswa, agar mendapatkan pemahaman yang benar," tuturnya.
Heri menjelaskan, Kejati Bengkulu terus berupaya melakukan pendampingan-pendampingan dalam kepentingan pembangunan. Seperti yang dilakukan kepada PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, ketika lahan milik BUMN itu dikuasai oleh pihak lain, maka Kejati menengahi persoalan tersebut.
"Ketika Pelindo ada masalah hukum, selalu meminta pendampingan jaksa pengacara negara. Seperti Pelindo digugat pihak ketika, kitalah yang menjadi pengacaranya," tambah Heri yang sebentar lagi akan pindah tugas, promosi jabatan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Sementara itu Deputi General Manager Commercial PT. Pelindo Regional 2 Cabang Bengkulu Cecep Taswandi mengatakan, kerjasama dengan Kejati Bengkulu pada seminar peralihan hak atas tanah pribadi untuk fasilitas umum untuk mahasiswa FH UNIB itu menjadi penting. Apalagi saat ini, masih banyak terjadi konflik soal pembahasan lahan masyarakat kepada pemerintah.
"Semua itu dilakukan untuk kepentingan umum," terang Cecep.
Tidak hanya memberikan seminar nasional, PT Pelindo Regional 2 Bengkulu juga menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (TJSL) kepada mahasiswa UNIB. CSR yang diberikan itu dalam bentuk beasiswa dan sarana prasarana Laboratorium.
"Ini merupakan bentuk kepedulian Pelindo terhadap pendidikan di Bengkulu," ungkapnya.
Cecep menjelaskan, kepedulian Pelindo terhadap peningkatkan sumber daya manusia (SDM) itu tidak hanya kepada mahasiswa. Namun CSR juga diberikan kepada pelajar di SMA/SMK di Provinsi Bengkulu, dalam bentuk Pelindo Mengajar. "Ini bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa," tutup Cecep. (151)