Belum Punya BPJS Daftar ke Dinkes, Begini Caranya

Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Ir Arif Gunadi MSi--

BENGKULU, BE - Program pelayanan kesehatan melalui keanggotaan BPJS gratis kembali dilanjutkan pada 2024. Bagi masyarakat miskin/kurang mampu yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan disarankan segera mendaftar ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu atau bisa melalui lurah dan camat setempat.

"Alhamdulillah, program BPJS ini sudah banyak membantu warga. Ini bentuk komitmen kita (Pemerintah) dalam menghadirkan kebahagiaan ditengah masyarakat dan tahun ini kita lanjutkan," ujar PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Selasa 2 Januari 2024, kepada BE.

Berdasarkan validasi data terbaru dari BPJS, terhitung per 1 Januari 2024 sudah 26.887 warga terbantu melalui program BPJS gratis Pemkot Bengkulu. Jaminan kesehatan ini berperan penting dalam kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan adanya BPJS kesehatan gratis ini dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya. 

Dalam pendaftaran tersebut, warga harus menyertakan fotokopi KTP dan KK Kota Bengkulu dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, serta bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III rumah sakit.

Proses registrasi BPJS ini bisa dilakukan cepat. Artinya, saat mendaftar masyarakat sudah bisa langsung berobat gratis. Kuota BPJS ditahun ini sama seperti tahun sebelumnya. Sehingga diminta kepada masyarakat yang belum untuk segera memanfaatkan program tersebut. 

BACA JUGA:Minat Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Gajinya Segini

BACA JUGA:Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syaratnya

"Program ini merupakan salah satu bentuk prioritas Pemkot dalam memberikan pelayanan kesehatan secara merata kepada seluruh masyarakat kota Bengkulu," tandasnya. 

Diketahui, pada awal 2023, pemkot menggelontorkan anggaran Rp 7,1 miliar dengan kuota 14 ribu jiwa. Seiring perkembangan jumlah yang terdaftar terus bertambah sehingga pemkot mengimbangi penambahan anggaran di dalam APBD Perubahan. Dan didalam APBD 2024 kembali digelontorkan sekitar 11 miliar. Dengan anggaran tersebut memperbanyak kuota warga yang belum terdaftar di tahun 2024 mendatang. Dengan demikian, masyarakat bisa terjamin pelayanan kesehatan tanpa ada biaya.

 

"Ketika masyarakat ini sudah terdaftar BPJS gratis tidak perlu takut lagi, karena telah dijamin oleh Pemerintah Kota Bengkulu dan BPJS kesehatan," ungkap Arif. (805)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan