Anggaran Pilkada Cuma Diakomodir Rp 25,5 Miliar

--

MUKOMUKO,BE – Informasinya anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024  hanya sebesar Rp 25,5 miliar. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi SH didampingi Komisioner KPU, Misbahul Amri dan Endang Surya Bakti dikonfirmasi BE, Kamis (19/10) menyampaikan, jika pemerintah daerah hanya menganggarkan dana pilkada sebesar itu.  

“Anggaran itu cukup tapi kurang. Artinya kalau pemerintah daerah Mukomuko hanya mengalokasikan dana Pilkada sebesar itu. Maka dipastikan banyak kegiatan yang akan kami kurangi. Contohnya debat publik  yang seyogyanya dilaksanakan dua kali, hanya bisa dilaksanakan satu kali dan pengurangan kegiatan lainnya,”beber Deni. 

Ia juga menyampaikan, dana pilkada di Kabupaten Mukomuko awalnya diusulkan sebesar Rp 30 miliar dan pada akhirnya turun menjadi Rp 28 miliar. Setelah pada pos anggaran sebesar itu, maka kembali dirasionalisasi dan menjadi Rp 26,9 miliar. Angka sebesar itulah yang diusulkan  KPU Kabupaten Mukomuko ke pemerintah daerah melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Namun lanjut Deni, jika kabar terbaru pemerintah daerah hanya mengakomodir Rp 25,5 miliar. Justru KPU belum mengetahui. Karena pengurangan anggaran tersebut, KPU tidak dilibatkan.

”Kami menginginkan anggaran pilkada sesuai usulan yang KPU sampaikan. Sehingga pada saat pelaksanaan nanti, tidak ada kegiatan yang tidak kita laksanakan,” katanya. Pemerintah daerah, lanjut Deni masih memiliki waktu yang cukup untuk memfinalkan dana kegiatan  pilkada sesuai usulan KPU hingga akhir bulan ini. Sebab di tanggal 30 Oktober 2023 harus sudah ada berita acara kesepakatan  besaran dana pilkada di Kabupaten Mukomuko. Di tanggal 10 November 2023, harus sudah dilaksanakan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (BPHD) dana pilkada.

“Yang jelas saat ini pemerintah daerah masih ada waktu untuk memulihkan usulan dana pilkada sebesar Rp 26,9 miliar sebelum ada berita acara kesepakatan soal dana hibah pilkada,”demikian Deni.

Terpisah, Sekda Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto ketika dikonfirmasi menyampaikan, jika dana pilkada sebesar Rp 25,5 miliar itu dirasa belum memenuhi kebutuhan. Maka organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi dapat kembali mengajukan kekurangan tersebut. Namun pihaknya tidak dapat memutuskan mencukupi kekurangannya. Sebab harus dibahas bersama DPRD Kabupaten Mukomuko.

“Kami masih menunggu laporan dari Kesbangpol terlebih dahulu. Nanti kalau ada laporan, baru kita bahas lagi bersama DPRD Kabupaten Mukomuko soal kekurangan dana pilkada tersebut,” ungkapnya.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan