Jaga Kemurnian Hasil Pemilu, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu untuk Para Saksi Parpol

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat. --

BENGKULU, BE - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengingatkan para saksi peserta pemilu untuk menjaga kemurnian hasil pemilu. Tidak hanya mengawasi suara partainya tidak dicurangi saja, tetapi juga harus memahami tugas lainnya.

"Kita semua harus mengetahui dan memahami, minimal dapat meminimalisir hal negatif pada saat proses pemungutan dan penghitungan Suara dilaksanakan nantinya," ujar Rahmat Hidayat, Rabu 3 Januari 2024, kepada BE. 

Sebelumnya, Bawaslu juga telah memberikan pelatihan ke seluruh saksi parpol. Adapun beberapa hal yang ditekankan seperti memastikan kehadiran di TPS tepat waktu. Kemudian, memastikan mengikuti/menyaksikan pembukaan pemungutan suara. Selain itu, saksi di TPS harus berani menegur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) apabila melakukan kesalahan dan memastikan mengisi formulir keberatan jika ada keberatan. 

BACA JUGA:Peserta PPPK Serbu RSKJ untuk Lakukan Ini

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Pengaruhi Perekonomian, Ini Pendapat Pengamat Ekonomi Universitas Dehasen

"Sangat penting untuk menjaga proses Pemilu khususnya di Kota Bengkulu agar dapat berjalan Damai dan Berintegritas," jelasnya. 

Adapun jumlah saksi ini masing-masing 2 per partai politik, ditambah lagi saksi-saksi dari calon perseorangan DPD RI.  Rahmat mengatakan Bawaslu akan kembali memberikan penguatan kepada para saksi yang sudah ditunjuk para calon ini, agar bisa bertugas sesuai dengan aturan berlaku. 

"Insya Allah nanti digelar kembali workshop untuk penguatan dari masing-masing saksi," tukasnya. 

Disamping itu, setiap Parpol juga diminta melatih para saksi mereka saat bertugas di TPS. Ini sangat penting, jangan sampai mereka lengah terjadi kejadian di TPS. 

"Menjelang pemilu ini penguatan saksi menjadi fokus kita, terutama mereka memahami apa saja dokumen-dokumen yang berhak mereka dapatkan ketika terjadi gugatan dan sebagainya," tandas Rahmat. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan