Besok Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Ini Tahapan Selanjutnya

KPU RI-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

 

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan 14 November melakukan pengundian nomor urut. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan