Oknum Kadis Perpusda Seluma Terancam Dilaporkan ke Bupati, Ini Masalahnya
Bangunan kantor megah tiga lantai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, namun hingga detik ini pembuatan sertifikat masih mengutang.-Jefryy/BE -
TAIS,BE - Niat untuk menyelesaikan hutang oleh oknum Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda) Seluma, Marhakidinata MPd hanya sekedar omong doang (Omdo ). Pasalnya hutangnya kepada pemilik warung Herman Toto warga Talang Saling Kecamatan Seluma selaku selaku pelaku usaha kecil menengah(UKM) yang bergerak di bidang jasa sebesar Rp 7,1 juta tak kunjung diwujudkannya. Kemudian hutang pembuatan sertifikat untuk kantor.
BACA JUGA:Curah Hujan Meningkat, Tingkatkan Kewaspadaan
BACA JUGA:Kekosongan Jabatan Kepsek Belum Terisi, Begini Kata Kepala Disdikbud Benteng
“Oknum hanya berani berkomentar saja dan bukti tidak ada niat untuk membayar. Jangankan itu, datang ke kantor saja sekarang tidak berani lagi,” sampai Herman.
Disampaikan Herman Toto, saat ini sudah memasuki 2024, akan tetapi tak ada kabar mengenai pembayaran hutang yang diketahui sudah 2 tahun lamanya. Kalau memang tidak ada itikad membayar hutang, pemerintah daerah harus turun tangan atas ulah oknum Kepala Dinas Perpusda Seluma yang merugikan tersebut.
“Mungkin dengan menggelar aksi dan melaporkan secara tertulis dan mengadap ke bupati mungkin juga akan lebih menjadi pertimbangan,” sampainya.
Disampaikannya, peminjaman uang tersebut murni merupakan beban dari dinas, namun pada tahun 2022 anggaran tersebut sudah di cairkan. Hanya saja anggaran yang sudah dicairkan tidak untuk membayar pinjaman yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut. Jika upaya penagihan sudah terus dilakukan dengan mendatangi Dinas Perpustakaan. Namun tetap saja oknum kepala dinas tidak di tempat dan sekedar berjanji akan menyelesaikan. Hanya saja hingga awal tahun 2024 ini tak kunjung terbayarkan. “Awal mulanya pinjam untuk pembuatan sertifikat Rp 1,5 juta dan berlanjut minjam untuk perjalanan dinas sebesar Rp 5 juta. Jika tidak bersertifikat, maka bangunan ini tidak bisa berdiri megah,” tegas Herman Toto warga Talang Saling,
Herman Toto merincikan, bon lama Rp 4.258.000, pembuatan sertifikat gedung Perpusda Rp 1.5 juta, perjalanan dinas Rp 5 juta, perjalanan dinas Rp 1.5 juta, pinjam dari Jakarta Rp 2.5 juta dengan total Rp 13.258.000. Namun di tahun 2022 lalu sempat dicicil untuk pembayaran tanggal 14 April 2022 Rp 1,2 juta, 22 April 2022 Rp 2.5 juta dan 28 Juni 2022 Rp 1 Juta. Sehingga masih menyisakan Rp 8.558.000. sekalipun demikian oknum kepala dinas kembali meminjam untuk pembelian BBM Rp 100 ribu tertanggal 20 Juli 2022 dan 2 Agustus Rp 500 ribu. Upaya pembayaran juga dilakukan oleh bendahara sebesar Rp 1,1 juta tertanggal 12 Agustus tahun 2022. Bayar bon 22 September Rp 386.000 dan 3 Desember Rp 500 ribu. Sehingga masih menyisakan hutang Rp 7.172.000 piutang terus bertambah untuk pembayaran pajak makan minum dan bon ATK.
"Hanya saja di tahun 2023 oknum melalui bendahara untuk membayarnya 4 Agustus 2023 Rp 1.4 juta dan 8 November Rp 1 juta," terangnya.
Disisi lain, penjaga kantor Perpusda Seluma, Kuat (56) juga menyesalkan gaji bulan Desember 2023 tidak dibayar oleh Dinas Perpusda Seluma dengan kilah tidak ada anggarannya dan anggarannya dialihkan ke honorer baru.
" Iya gaji saya tidak dibayar, di SK gaji Rp 733.000 tapi 5 bulan terakhir hanya dibayar Rp 500 ribu perbulan. Nah bulan Desember 2023 memang tidak dibayar katanya anggarannya tidak ada sudah dialihkan kehonorer baru kata bendahara saat saya datangi," tukasnya.
Ditegaskannya lagi, ia akan mendatangi Pemda dan meminta bantuan Bupati Seluma untuk mengambil haknya, karena memang tidak seberapa tapi itu adalah haknya.
"Karena hak saya, kalau bukan hak saya tidak akan menagihnya," jelasnya.
Sementara beberapa saat lalu, Kepala Kadis Perpusda Seluma Marhakidinata MPD saat dikonfirmasi berusaha untuk menghindar dan saat didatangi tak pernah di ruanggan kerjanya. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan adanya sangkutan, namun akan diselesaikan secepatnya. Pasalnya, bendahara dinas sudah diperintahkan untuk menanyakan hal tersebut.