Bupati Benteng Lantik 609 PPPK, Begini Pesannya
PPPK : Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP foto bersama usai pelantikan dan penyerahan SK PPPK, Sabtu malam, 29 November 2025- Ist/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, di halaman Kantor Bupati Benteng, Sabtu malam, 29 November 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara Malam Berbinar yang menghadirkan masyarakat luas setiap Sabtu malam.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup), Tarmizi SSos, Forkopimda dan undangan lainnya.
Diketahui, Dari total 611 orang menerima SK PPPK hasil seleksi tahap II tahun 2024, sebanyak 609 orang resmi dilantik.
BACA JUGA: Perumda Benteng Targetkan Pemasangan SR Gratis Segini
Sedangkan, 2 orang lainnya tak dilantik dengan alasan berbeda. Yaitu, 1 peserta telah meninggal dunia dan satu lainnya tengah berurusan dengan proses hukum.
Bupati Benteng, Rachmat Riyanto menyampaikan, pelantikan PPPK kali ini memiliki nuansa khusus. Diselenggarakan pada malam hari dan berbaur dengan masyarakat.
Konsep ini dipilih agar tidak ada jarak antara pejabat dan warga.
"Kita buat berbeda dari pelantikan sebelumnya. Kalau biasanya pagi hari, kali ini malam agar kita bisa lebih dekat dengan masyarakat," kata Bupati.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melewati masa penantian panjang. Bupati berharap para pegawai yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi maksimal demi mendukung program-program Pemkab Bengkulu Tengah.
Selanjutnya, Bupati menegaskan pentingnya kinerja yang optimal, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, status PPPK menjadikan para pegawai sebagai pelayan masyarakat yang dituntut bekerja maksimal.
"Teruslah belajar, fokus bekerja dan jangan ragu menciptakan inovasi. Setiap inovasi yang baik pasti akan saya apresiasi," jelas Bupati.