Pelaku Pembakaran Motor di Pantai Pasar Bawah Diamankan Polisi
Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial T (22) diduga pelaku pembakaran sepeda motor di Pantai Pasar Bawah-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial T (22), warga Desa Lubuk Sirih, Kecamatan Manna, yang diduga kuat melakukan tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran terhadap satu unit sepeda motor dalam kejadian di Pantai Pasar Bawah, Senin 1 Desember 2025 dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.40 WIB saat korban, Riki Kardo (30), bersama saksi Bela, sedang duduk di pinggir pantai.
Tak lama kemudian, pelaku datang bersama rekannya dan menghampiri korban karena saksi diketahui merupakan pacar pelaku.
Pertengkaran mulut terjadi hingga pelaku memukul korban di bagian kepala. Setelah korban pergi meninggalkan lokasi, pelaku mengaku telah membakar motor Honda CB150R BD 6959 KL milik Mikuansyah yang dipinjam korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta.
BACA JUGA:Respons Aspirasi Forum Rumah Ibadah, DPRD BS Pastikan Insentif Jadi Perhatian
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan S.I.K M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah S.H M.H, yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono S.H M.H, membenarkan penanganan perkara tersebut.
“Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kasus ini ditangani sesuai laporan yang diterima Polres Bengkulu Selatan,” ujar Ipda Rizal.
Usai menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/176/XII/2025/SPKT/Polres Bengkulu Selatan/Polda Bengkulu, tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada pukul 23.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Lubuk Sirih. Tim Totaici kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang tertidur. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Tim Pakem Bengkulu Selatan Awasi 4 Aliran Sesat, Satu Diantaranya Sudah Masuk Bengkulu
BACA JUGA:Polkeslu Gelar Pelatihan Kader: Cegah Diabetes dan Penyakit Jantung di Desa Sri Kuncoro
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang hangus terbakar telah disita sebagai kelengkapan proses penyidikan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara. (Renald)