Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Fikri Evaluasi PPPK Setiap Tahun, Ini Tujuannya

Bupati Fikri saat menyerahkan SK PPPK tahap II Pemkab Rejang Lebong, Senin 8 Desember 2025-Ary/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Bupati Rejang Lebong, HM Fikri SE MAP mengingatkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah ASN yang bekerja berdasarkan kontrak kerja, sehingga evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun.

"Evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun. Karena itu, seluruh PPPK harus bekerja maksimal dan menunjukkan integritas serta profesionalitas," tegas Bupati Fikri usai melantik dan penandatanganan kontrak kerja PPPK tahap II formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Senin 8 Desember 2025.

Oleh karena itu, Bupati berpesan kepada seluruh PPPK baik yang baru dilantik maupun yang telah lebih dahulu dilantik untuk bekerja sebaik mungkin dan memaksimalkan potensi masing-masing.

Bupati Fikri juga  menegaskan bahwa para PPPK yang baru dilantik adalah tenaga terpilih yang lolos dari proses seleksi transparan yang digelar melalui sistem CAT BKN.

"Yang menerima SK hari ini adalah orang-orang terpilih yang memiliki komitmen untuk membangun Rejang Lebong," tegas Bupati Fikri.

BACA JUGA:Reses di Kecamatan Ratu Agung, Rina Sulastry Soroti Keluhan Warga Soal Kesehatan dan Bantuan Sosial

BACA JUGA:Bengkulu Raih TPID Award 2025, Terbaik Kedua se-Sumatera dalam Kendalikan Inflasi

Fikri juga menekankan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah lama menjadi persoalan.

"Harapan kita, ke depan tidak ada lagi pegawai selain PNS dan PPPK, sehingga tata kelola kepegawaian menjadi lebih tertib dan jelas," harap Fikri.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fikri juga mengungkapkan bahwa, keberadaan PPPK sangat dibutuhkan untuk memperkuat reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam misi pembangunan daerah 2025–2030. Ia meminta seluruh pegawai baru menjadi contoh dalam etika dan pelayanan publik.

"Jadilah role model di lingkungan kerja dan masyarakat. Jaga marwah dan kode etik ASN serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," seru Fikri.

Fikri juga mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK bukan keputusan yang ringan, mengingat kondisi anggaran daerah yang terbatas. Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada tenaga yang telah lama mengabdi.

“Kami menaruh harapan besar agar PPPK mampu memberikan dampak positif bagi jalannya pemerintahan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fikri juga mengajak seluruh peserta dan tamu undangan untuk mendoakan korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan