Pengguna Knalpot Brong Resahkan Masyarakat, Polsek Beri Hukuman Ini

Ist/BE Personel Unit Lantas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, menilang sepeda motor menggunakan knalpot brong mersahkan masyarakat Cempaka Permai, Sabtu 6 Desember 2024 malam.--

BENGKULU, BE - Menindaklanjuti keluhan masyarakat Jalan Belibis, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, yang resah karena suara knalpot brong (knalpot racing) sepeda motor. Polsek Gading Cempaka melakukan penindakan pada Sabtu 7 Desember 2024 malam. 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro SIK, "Menindak lanjuti keluhan masyarakat cempaka permai karena sering mendengar dan melihat sepeda motor menggunakan knalpot brong kebut-kebutan dijalan. Dari kegiatan itu ada 3 motor diberikan tindakan tilang." 

Penindakan dilakukan terhadap pengguna sepeda motor pemasang knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Belibis tersebut. Tidak hanya dari suara saja yang dikeluhkan masyarakat, tetapi pengguna knalpot brong juga kebut-kebutan di jalan umum. Dari hasil penindakan tersebut, personel Polsek Gading Cempaka menindak 3 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong. 

BACA JUGA:Bengkel dan Rumah Terbakar, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:14 Jaksa 'Tangani' BTT, Ini Tujuannya

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, tilang yang diberikan pada pengguna knalpot untuk memberikan efek jera. Selain ditilang, mereka juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Tidak hanya kepada pelanggar, imbauan juga disampaikan pada sejumlah pemuda yang nongkrong hingga dinihari di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). 

"Kami berikan sanksi tilang, untuk memberikan efek jera pada pemilik sepeda motor yang semuanya masih anak muda," imbuhnya.

Kegiatan kebut-kebutan tersebut telah dikeluhkan cukup lama oleh masyarakat di sekitaran cempaka permai, lebih dari sepekan. Karena tidak mempan saat ditegur, akhirnya masyarakat melaporkannya ke Polsek Gading Cempaka. (167)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan