Aktivitas di BPBD Seluma Tidak Terganggu
JEFRYY/BE Penggeledahan kantor BPBD Seluma beberapa waktu lalu.--
TAIS, BE - Pasca Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Seluma, Mirin Ajib sebagai tersangka, serta Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi Pauzan Aroni. Saat ini aktivitas di BPBD Seluma tetap berjalan seperti biasanya. Bahkan PNS dan tenaga honorer di BPBD Seluma tetap berjalan seperti biasanya. Pimpinan mereka sedang ditahan di Mapolda Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BPBD Seluma, Susi Aritonang kepada wartawan kemarin. Susi mengatakan mengenai kasus yang menjerat pimpinan mereka sebagian ASN sudah mengetahui. Namun, ASN di BPBD Seluma tetap masuk kantor seperti biasanya.
"Untuk aktivitas di kantor tetap berjalan seperti biasanya. Untuk sementara waktu kami koordinasi langsung kepada Pak Sekda," tegas Susi kemarin.
Meskipun demikian, Susi mengatakan BPBD Seluma tetap prihatin dengan permasalahan di BPBD Seluma saat ini. Serta permasalahan yang menjerat Kalak BPBD serta Kabid segera selesai. "Kami tetap prihatin, serta berharap agar semua masalah segera selesai," tegasnya.
Terpisah Wabup Seluma Drs Gustianto mengatakan sudah mengetahui terkait penetapan dan penahanan 12 orang tersangka dalam proyek rehabilitasi bencana di BPBD Seluma tahun 2022 lalu. Serta dua orang tersangka diantaranya merupakan ASN. Wabup mengatakan Pemkab Seluma menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang dijalankan saat ini.
"Kami menghormati proses hukum. Biarkan proses hukumnya berjalan. Kemudian untuk penunjukan Plt Kepala Pelaksana (Kalak) nanti akan kami bahas lebih lanjut bersama bupati. Karena kinerja BPBD harus tetap berjalan. Serta jangan ada kekosongan pimpinan," pungkasnya. (333)