Pemerintah Desa Diminta Gunakan Dana Desa Bangun Ekonomi Masyarakat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta kepada pemerintah desa agar menggunakan dana desa untuk membangun ekonomi masyarakat desa.
Sebab, alokasi dana desa pada tahun 2024 ini mencapai 1,05 triliun.
BACA JUGA:Bangun Kemandirian Disabilitas Melalui Motor Roda 3
BACA JUGA:KPU Lebong Survei TPS Sulit, Ini Tujuannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, pemerintah desa di Provinsi Bengkulu agar dapat menggunakan dana desa dari APBN untuk membangun ekonomi masyarakat desa.
"Alokasi dana desa tahun ini Rp 1 triliun lebih, jadi itu harus benar-benar dimanfaatkan oleh desa untuk menjadi penggerak pembangunan ekonomi di desa," kata Siswanto, Minggu 14 Januari 2024.
Selain itu, Siswanto berharap pemerintah desa harus mampu berinovasi dan berkreasi untuk meningkatkan perannya menjadi penggerak ekonomi produktif. Itu dilakukan agar dapat mempercepat pembangunan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat.
"Begitu banyak potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan sebagai produk unggulan yang dapat dijadikan ekonomi produktif di desa," ujarnya.
Ia mengatakan, Kementerian Desa PDTT telah memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan. Hal itu dilakukan untuk percepatan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, dan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi penanganan bencana alam dan non-alam. Salah satu penekanan dari peraturan tersebut, yakni terkait dengan pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat berbasis desa. Sehingga pemerintah desa dapat berinovasi untuk mengembangkan ekonomi produktif secara berkelanjutan.
"Ekonomi produktif menjadi salah satu fokus pembangunan pada tahun 2023 ini, sehingga pemerintah desa harus mengembangkan ekonomi produktif secara berkelanjutan," tuturnya.
Ia mengaku, agar hal tersebut dapat tercapai, pemerintah desa harus bersinergi dengan masyarakat untuk meningkatkan peran desa sebagai penggerak ekonomi. Melalui sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta kelembagaan pelaku usaha ekonomi.
"Harus ada sinergi yang baik di desa agar bisa meningkatkan kelembagaan desa dan pelaku usaha ekonomi di desa," ujarnya.
Selain itu, Ia mengaku, semakin banyak kegiatan ekonomi yang berkembang berbasis pada ekonomi produktif di desa, maka akan berimplikasi terbukanya lapangan pekerjaan. Sehingga berdampak terhadap pengentasan kemiskinan daerah.