Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa BOK Kaur, Ini Alasannya
Editor: Dendy Supriadi
|
Selasa , 16 Jan 2024 - 21:36
Tiga dari empat orang terdakwa korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur tahun anggaran 2022 mengikuti sidang putusan sela, Selasa 16 Januari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -