Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa BOK Kaur, Ini Alasannya

Tiga dari empat orang terdakwa korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur tahun anggaran 2022 mengikuti sidang putusan sela, Selasa 16 Januari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Tag
Share