Satlantas Polres BU dan Polsek Ketahun Beri Imbauan Ini ke Sopir Batu Bara, Berikut Alasannya
Pelaksanaan kegiatan imbau yang dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres BU dan anggota Unit Lantas Polsek Ketahun kepada seluruh sopir truck angkutan batu bara, Selasa 16 Januari 2024-Istimewa, Afrizal/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat 7 desa yakni Desa Bintunan, Desa Air Lakok, Desa Selolong, Desa Serangai, Desa Urai, Desa Giri Kencana
Dan,Desa Pasar Ketahun yang berada di Kecamatan Batik Nau dan Kecamatan Ketahun pada Ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun (Eks Jalan Nasional).
BACA JUGA: Sambangi Bengkel, Ini yang Disampaikan Satlantas Polres Rejang Lebong
Mereka meminta seluruh pengusaha pertambangan batubara yang ada di Kabupatan BU untuk tidak melintasi ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun,
Dikarenakan kualitas dan kapasitas maksimal ruas jalan dimaksud belum dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara.
Sehubungan dengan tersebut, pihak Unit Kamsel Satlantas Polres BU dan anggota Unit Lantas Polsek Ketahun bersama melaksanakan giat
Yakni berupa imbauan kepada seluruh sopir truck angkutan batu bara agar tidak melintasi ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun,
Dikarenakan kualitas dan kapasitas maksimal ruas jalan dimaksud belum dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara.
BACA JUGA: Korupsi di SMK IT Al Malik BS; Mantan Kepsek Tersangka dan Langsung Ditahan
Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH mengatakan, kegiatan berupa imbauan tersebut dilakukan kepada para sopir truck yang mengangkut batu bara
Agar tidak melintasi jalur Desa Urai, Desa Serangai Desa Air Lakok, Desa Selolong dan Desa Bintunan (eks jalan nasional) tersebut. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat 7 desa tersebut.
"Ya, imbauan ini kita lakukan agar sopir truk pengangkut batu bara tidak melintasi jalan eks nasional atau jalur Desa Urai, Desa Serangai Desa Air Lakok, Desa Selolong dan Desa Bintunan. Dimana para sopir pengangkut batu bara agar melewati Jalan Nasional yaitu ruas jalan Ketahun-Ds Air Limas-Bintunan dengan kualitas dan kapasitas ruas jalan yang dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara,"ujar Kapolsek.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dan dirinya berharap kepada seluruh pengusaha pertambangan batu bara yang ada di Kabupatan BU
Untuk tidak melintasi ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun, dikarenakan kualitas dan kapasitas maksimal ruas jalan tersebut belum dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara.