Berulang Kali Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ini Divonis 2 Kali
Editor: Dendy Supriadi
|
Kamis , 18 Jan 2024 - 21:35
Mantan Kepala Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Selamat Amin menjalani sidang putusan kasus korupsi kedua di PN Tipikor Bengkulu, Kamis, 18 Januari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Akibatnya, kerugian negara berdasarkan audit dari insepektorat Rejang Lebong Rp 576 juta lebih.(167)