Dana BOS Bisa untuk Pembentukan TPPK, Ini Syaratnya

Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dasar Deni Apriansyah--

BENGKULU, BE - Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Deni Apriansyah mengatakan bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat diarahkan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.

Hal ini menjadi penting mengingat sebagian besar sekolah di Kota Bengkulu belum sepenuhnya membentuk tim tersebut sesuai dengan mandat Kemendikbudristek RI.

Menurut Deni, penggunaan dana BOS untuk operasional TPPK menjadi langkah strategis guna mendorong seluruh sekolah di kota tersebut agar segera membentuk tim sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

"Dengan adanya penggunaan dana BOS, diharapkan TPPK dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan anak-anak dilingkungan sekolah," ungkap Deni Apriansyah, Senin (22 Januari).

Deni menjelaskan, bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pelajar dalam menempuh pendidikan, termasuk dalam membentuk karakter dan mengembangkan minat mereka. Oleh karena itu, penting bagi pihak sekolah untuk proaktif membentuk TPPK agar lingkungan belajar tetap kondusif.

"Ini penting harus difahami oleh seluruh sekolah yang ada di Kota Bengkulu, karena memang TPPK ini harus dibentuk," terangnya.

Dia menyoroti bahwa kekerasan di sekolah dapat menghambat proses pendidikan dan perkembangan anak. Oleh karena itulah, pemerintah membuat aturan yang mewajibkan setiap sekolah membentuk TPPK untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa.

"Pembentukan TPPK tidak hanya tanggung jawab sekolah, melainkan juga melibatkan peran orang tua dan komite sekolah. Dengan melibatkan semua pihak terkait ini, diharapkan bisa lebih peka terhadap tindakan kekerasan anak dan bersama-sama mencegahnya. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan