Usulkan Kurikulum Anti Korupsi, Kejari BS Lakukan Ini di Sekolah
RENALD/BE Kasi Pidsus, Dafit Riadi SH--
KOTA MANNA, BE - Kejari Bengkulu Selatan (BS) terus mencegah tindak pidana korupsi sejak dini. Bahkan, Kejari BS dalam mencegah budaya korupsi sejak dini telah menjalankan Program Jaksa Masuk Sekolah.
Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Pidsus, Dafit Riadi SH mengatakan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan korupsi. Pihaknya tidak hanya sebatas pda Program Jaksa Masuk Sekolah. Tetapi juga serius dalam mendukung kurikulum anti korupsi masuk ke sekolah-sekolah.
"Jadi kami ingin mendorong siswa-siwa atau murid yang ada di Bengkulu Selatan ditanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini," ujar Dafit kepada BE, Senin (22 Januari 2024).
Lebih lanjut, Dafit menerangkan jika materi anti korupsi telah ditanamkan ke para pelajar sejak dini. Maka, jika nanti para pelajar tumbuh dewasa akan memiliki etika integritas anti korupsi yang sudah sejak lama ditanamkan dan membentengi diri.
"Jika kurikulum anti korupsi masuk ke sekolah, maka pemahaman, kesadaran dan kepatuhan hukum sejak dini akan meningkat di masa depan," terangnya.
Bahkan, Dafit menyampaikan jika para pelajar telah ditanamkan integritas anti korupsi maka saat dewasa akan menghindari melakukan tindakan korupsi. Sehingga para pelajar yang menjalankan tanggung jawab kerjanya dengan mengedepankan kejujuran dan profesional.
"Jadi caranya kami (Kejari, red) akan mendorong kurikulum anti korupsi ke sekolah, baik nanti menjadi kurikulum resmi atau ekstrakurikuler," sampainya.
Pada kesempatan itu, Dafit berharap Pemerintah Daerah (Pemda) BS dapat mewujudkan kurikulum anti korupsi masuk ke sekolah-sekolah. Ia optimistis Pemda dapat mendukung program yang menjadi usulan Kejari BS.
"Nanti kita berharap program dari kurikulum anti korupsi masuk sekolah dapat dikerjasamakan," harapnya. (117)