Komplotan Rampok Asal Seluma Ditangkap, Begini Aksinya

Palaku AR (26) dan RS (24) komplotan rampok asal Seluma yang berhasil diciduk Polres BS. -Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengungkap dan menangkap para komplotan maling atau rampok asal Kabupaten Seluma.

Pasalnya komplotan maling tersebut berhasil menjalankan aksinya di RAM Sawit Raja Aksa AKSA di Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya pada Rabu 11 Oktober 2023, sekira pukul 02.30 WIB. 

Adapun para pelaku yang berhasil diciduk tersebut adalah AR (26) asal Desa Padang Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma dan RS (24) asal Desa Nanti Agung, Kecamatan  Ilir Talo, Kabupaten Seluma. 

"Untuk pelaku AR terlebih dahulu telah menjalani penahanan di Polres Seluma dalam perkara lain," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH kepada BE, Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Jukir di BS Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Mandi, Ternyata Ini Pemicunya

BACA JUGA: Pemilu di Pulau Enggano Terancam, Ini Faktor Penyebabnya

Lebih lanjut, Susilo mengatakan korban dari komplotan rampok asap Seluma tersebut adalah sepasang suami-istri, yaitu Bambang Sunarto (26) dan Purwani (25).

Adapun kronologis dari kejadian tersebut, yaitu berawal pada Rabu sekira pukul 02.30 WIB korban yang sedang tidur terlelap mendengar ada seseorang mengetuk pintu di RAM Sawit yang ditinggalinya.

"Ada yang memanggil nama korban. Mendengar hal tersebut korban mengintip dari jendela dan melihat adanya seseorang yang merupakan salah seorang pelaku yang berdiri di depan pintu tersebut," katanya. 

Susilo menyampaikan kemudian korban membukakan pintu. Lalu seorang pelaku langsung menodongkan senapan angin kepada korban. 

"Kemudian 3 orang teman pelaku masuk dan salah satu menempelkan pisau di leher sebelah kiri korban sambil mendorong pelapor kedalam RAM sawit tersebut," sampainya. 

Tidak hanya sampai di situ, korban yang sempat berteriak dan menjerit ketakutan. Justru membuat para pelaku marah dan menyuruh korban untuk diam lalu duduk.

BACA JUGA:Waspada Inflasi Jelang Ramadan, Pj Wali Kota Bengkulu Minta OPD Lakukan Ini

Kemudian seorang pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali.

Tag
Share