Pejabat Pemprov Teken Kontrak Kerja Cepat, Gubernur Rohidin Tegaskan Soal Ini
Para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu menandatangani kontrak kerja cepat di hadapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wagub Bengkulu Dr H Rosjonsyah dan Sekdaprov Isnan Fajri SSos MKes, Senin, 29 Januari 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan proses lelang kegiatan baik fisik maupun non fisik paling lambat Februari 2024.
Komitmen itu harus segera direalisasikan. Apalagi seluruh kepala OPD telah menandatangani kontrak kerja yang disaksikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Dr H Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes, di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 29 Januari 2024.
"Saya minta semua kegiatan pada Februari ini sudah lelang. Baik kegiatan fisik maupun non fisik," kata Rohidin.
Percepatan lelang, menurut Rohidin, penting untuk segera dilakukan.
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Makin Sulit, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Guru Honda di Mukomuko Temui Dewan, Mengadukan Masalah Ini
Apalagi tahun ini merupakan tahun terakhir dirinya bersama Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memimpin Provinsi Bengkulu.
Maka kegiatan yang sudah masuk dalam prioritas dan telah teranggarkan, jangan sampai tidak direalisasikan. Terutama kegiatan yang penganggarannya bersumber dari dana pusat atau APBN.
"Banyak sekali agenda besar yang akan kita hadapi, sementara ini adalah tahun terakhir untuk mewujudkan program saya bersama Bapak Wakil Gubernur," ungkapnya.
Untuk mempercepat proses lelang, Rohidin mengatakan, saat ini sistem lelang harus menggunakan e-katalog.
Agar proses lelang berjalan dengan efisien dan transparan. Maka semua proses pengadaan barang dan jasa juga cepat dilakukan.
"Utamakan sebisa mungkin secara keseluruhan e-katalog," tutur Rohidin.
Rohidin juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk bekerja dengan cepat dan tepat waktu.
"Jangan sampai ada program yang terhambat karena proses lelang yang lambat," tegasnya.