Ribuan Honorer Belum Gajian, Ini Dia Penyebabnya

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli--

BENGKULU, BE - Ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih gigit jari. Pasalnya, gaji mereka untuk Januari 2024 hingga saat ini belum dibayarkan. Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji honorer tersebut terjadi karena Surat Keputusan (SK) penugasan honorer belum diterbitkan.

"Gaji honorer akan dibayarkan setelah SK diterbitkan. Jika Februari nanti SK telah terbit, maka gaji akan dibayarkan pada bulan Februari," terang Rizqi, Selasa 30 Januari 2024, kepada BE.

Dijelaskannya, pembayaran gaji honorer itu tergantung OPD mengeluarkan SK. Jika SK sudah dikeluarkan, maka OPD harus mengajukan terlebih dahulu kepada Bidang Anggaran (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Agar pembayaran gaji honorer di OPD tersebut dapat dicairkan.

"SK terbit, kita bayarkan gajinya," tambahnya.

BACA JUGA:Realisasi Penyaluran Kredit UMi Naik, Segini Nilainya

BACA JUGA:Bengkulu Segera Miliki Pabrik Rokok, Ini Dampaknya Bagi Bengkulu

Rizqi menjelaskan, rata-rata gaji honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini berkisar Rp 2 juta perbulan. Namun berbeda dengan gaji honorer yang berada di perwakilan bisa sampai Rp 3 juta perbulannya.

"Mekanisme pembayaran gaji tergantung pengajuan dari OPD. Kalau OPD minta dibayarkan, kita bayarkan. Mereka yang utama SK harus clear baru kita bayarkan," tegas Rizqi.

Sementara itu, salah satu honorer Pemprov Bengkulu yang enggan disebut namanya mengaku, gaji mereka memang belum dibayarkan sejak Januari. Biasanya, gaji tersebut dibayarkan setiap tanggal 28 atau akhir bulan.

"Saya berharap gaji Januari 2024 ini bisa dibayarkan pada awal Februari. Kemudian pada bulan Februari bisa dibayarkan pada akhir Februari nanti, seperti pada 2023," jelasnya.

BACA JUGA:Tahun ini Ada Tambahan 9 Mitra Bulog, Ini Daftarnya

Tidak hanya itu, honorer tersebut juga mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima SK honorer. SK tersebut masih dalam proses di masing-masing OPD.

"Untuk SK honorer memang sejauh ini saya belum mendapatkannya. SK itu masih dalam proses masing-masing OPD untuk mengeluarkannya. Mudah-mudahan tidak begitu lama lagi," tandasnya. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan