Petugas Parkir Adu Jotos, Ini Dia Pemicunya
Ist/BE Lokasi tindak pidana penganiyaan yang melibatkan sesama petugas parkir di Jalan KZ Abidin kawasan Soeprapto, Kota Bengkulu.--
Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Dua orang petugas parkir di Jalan KZ Abidin 2 (kawasan Soeprapto), Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, terlibat perselisihan dan adu jotos, Senin 29 Januari 2024. Akibatnya seorang petugas parkir mengalami luka sayatan senjata tajam pada lengan kanan. Tidak terima dengan hal tersebut, korban diketahui bernama Lintong (39) warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, korban melaporkan rekan sesama petugas parkir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Laporan korban sudah diterima dan masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
"Kejadiannya Senin, 29 Januari 2024. Laporan korban sudah diterima dan saat ini masih dalam penyelidikan," jelas Kasi Humas.
Berdasarkan laporan korban, penganiyaan bermula saat korban dan terlapor berinisial BG berselisih paham. Karena, BG mengambil kawasan parkir korban. Hal tersebut dilakukan dengan cara, kendaraan yang sudah parkir di area korban kerap dipindahkan oleh BG ke area parkirnya.
BACA JUGA:Karyawan Toko Dibegal, Ini Barang yang Dirampas
BACA JUGA:Terdakwa jadi Saksi Sidang BOK, Ini Dia Keterangan Mereka Saat Sidang
Karena sudah sering melakukan hal tersebut, akhirnya korban menegur terlapor (BG). Ternyata teguran dari korban membuat BG tidak terima. Keduanya saling tidak terima dan terlibat perkelahian. Setelah itu, terlapor mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya. Terlapor langsung mengayunkan sajam tersebut ke arah korban dan mengenai lengan korban. Perkelahian antara terlapor dan korban kemudian dipisahkan rekan-rekan korban.
"Karena selisih paham, terlibat perkelahian dan terlapor mengeluarkan senjata tajam kemudian melukai korban," pungkas Kasi Humas.(Rizki Surya Tama)